Bersama Posyandu, Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari lakukan PSN Lindungi Warga dari DBD

    Bersama Posyandu, Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari lakukan PSN Lindungi Warga dari DBD

    JEMBER -  Adanya mbeberapa warga yang masih terserang penyakit Demam Berdarah Dengue  (DBD)  yang mematikan, Puskesmas Sumbersari bersama Kader Posyandu Catelya 26 RW 35 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), bersa, a petugas Puskesmas, dan Tiga Pilar Kelurahan.

    Jenis kegiatan dengan melakukan pemeriksaan dari rumah ke rumah warga terhadap bak-bak air apa ada jentik (anak nyamuk) apa tidak, perlu diketahui bahwa DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aigypti.

    Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Lurah Sumbersari Batara Pragusta, Babinsa Sertu Suranto dan Sertu Erwandi, Bhabinkamtibmas, Petugas Pusjesmas dipimpin dr. Bimbi S serta Kader Posyandu.

    Dalam wawancaranya Danramil 0824/11 Sumbersari, keberadaan anggotanya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi warga dari bahaya penyakit DBD, yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk aedes aigypti.

    Babinsa melakukan pendampingan PSN sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu menguras atau mengganti air di bak mandi, agar tidak menjadi sarang berkembang biaknya nyamuk, termasuk nyamuk aedes aigypti. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mengapresiasi kekompakan tiga pilar kelurahan, dalam kegiatan kemasyarakatan tersebut, sehingga memudahkan dalam penanganan berbagai permasalahan, termasuk dalam penanganan adanya penyakit DBD tersebut.

    Kepada Babinsa agar selalu dekan dengan masyarakat, terus beri sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar selalu membiasakan hidup bersih, termasuh lingkungan sekitarnya, dalam mengantisipasi banyaknya penyakit saat ini. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/11 Sumbersari Karya bakti TNI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami